Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara hingga saat ini sudah mencairkan penghasilan tetap (Siltap) para aparatur desa. Saat ini sudah Delapan Kecamatan yang kita cairkan untuk gaji aparatur desa untuk bulan Februari dan Maret kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Tenggara. Zakaria kepada leusersatu.co.id pada Rabu (08/05/2024).
Ia menjelaskan, Siltap diberikan kepada desa yang sudah melakukan tahap pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) melalui rekening desa masing-masing. Saat ini sudah ada Delapan Kecamatan yang sudah melakukan pengajuan dan lagi diproses untuk dilakukan pembayaran.
Kemungkinan dalam Minggu depan sudah dicairkan lagi untuk Delapan Kecamatan, karena saat ini masih ada Delapan Kecamatan lagi tegah melakukan pengajuan ke pos bantuan untuk pembuatan SPP dan SPM,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi dari pos bantuan BPKD dari Delapan kecamatan masih dalam proses mengajukan pembayaran Siltap, yaitu Babussalam, Lawe Sigala, Babul Makmur, Bukit Tusam, Semadam, Ketambe, Deleng Perkison dan Leuser.
Hal inilah yang membuat gaji aparatur desa tidak serentak dicairkan, karena semua tergantung dengan pengajuan setiap kecamatan masing-masing.
Dalam proses ini, jika kelengkapan berkas dan syarat administrasi pengajuan sudah lengkap dan memenuhi syarat, tentunya akan diantar ke Bank Aceh Syariah untuk dicairkan dan transfer ke masing-masing desa.
Zakaria mengimbau, kepada perangkat desa untuk secepatnya menyelesaikan dan melengkapi berkas SPP Siltap melalui BPKD Aceh Tenggara, supaya kedepannya Siltap desa tidak terkendala untuk pencairannya (SKD).