Aceh Tenggara : leusersatu.co.id
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) terus menggalakkan pemanfaatan aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Kalau di Dinas kita Aplikasi tersebut dimanfaatkan untuk pengurusan perijinan non berusaha di Kabupaten Aceh Tenggara, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tenggara Nazmi Desky SKM MAP kepada leusersatu.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/25).
Setelah dilakukan penilaian oleh Kemen PANRB tentang kesiapan daerah dalam melaksanakan MPP digital tersebut, alhamdulillah Aceh Tenggara menjadi salah satu Kabupaten yg terpilih dalam menyelenggarakan MPP Digital itu, ujarnya.
Kata dia, dengan aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat izin praktek (SIP) tenaga kesehatan, di mana aplikasi MPP Digital akan melakukan penarikan data dari Kemenkes yakni SISDMK.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor mengurus secara manual, tetapi cukup dengan mendownload aplikasi MPP Digital melalui Handphon nya.
Dinas PMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu OPD yang masuk dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan hasil zona hijau atau kategori B, ungkap Nazmi.
“Alhamdulillah Dinas PMPTSP dengan beberapa OPD lainnya, yang dinilai oleh Ombusdman mendapat kategori B sehingga Kabupaten Aceh Tenggara mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Aceh, periode penilaian Mei – September 2024” jelasnya,
Piagam penghargaan itu langsung diterima bapak Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST MSi di Banda Aceh, sebut Nazmi.
Kita jangan berpuas diri atas capaian ini, tetapi kita harus lebih bekerja keras lagi untuk menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan ini sudah saya sampaikan kepada seluruh pegawai, terangnya.
Nazmi juga menjelaskan, tujuan MPP itu sebagai sebuah aplikasi masyarakat yang membutuhkan penerbitan Surat Izin Praktek (SIP) dokter, perawat, bidan atau Tenaga Kesehatan lainnya. Ada 23 profesi kesehatan, mereka wajib memiliki SIP untuk praktek.
Dulunya mereka harus datang ke kantor ini untuk mengurus rekomendasi kesehatan dan lainnya, karena prosesnya masih secara manual.
Namun dengan kehadiran aplikasi ini, tentunya setelah diverifikasi Kabid kami, mereka cukup melakukannya melalui akun mereka sendiri MPP Digital dengan menggunakan Handphone Android. Dari rumah pun bisa mereka dapatkan secara online izin SIP nya, kata Nazmi.
Kelebihan Aplikasi MPP ini, di manapun saya berada masyarakat tidak perlu menunggu, untuk tanda tangan dilakukan secara tanda tangan elektronik (TTE), sehingga bisa lebih cepat dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh dokumen perizinan,
Kelebihan aplikasi digital ini bisa mengurangi pertemuan dengan masyarakat, menghindari kebocoran, pungli atau korupsi, tegasnya mengakhiri(Armen).