Aceh  Tenggara: leusersatu.co.id
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Aceh Tenggara ( Agara) Supian Sekedang menyesalkan pelaksanaan rangakaian kegiatan sidang Paripurna hari jadi ke 50 tahun Kabupaten ditiadakan.
Pasalnya, meski beberapa rangkaian jelang puncak hari jadi Kabupaten Aceh Tenggara telah digelar selama 5 hari dan ditutup pada Rabu 26 Juni 2024 malam oleh Pj Bupati Agara Syakir, namun akibat tanpa sidang Paripurna DPRK seluruh rangkaian ini terkesan hambar dan ini merupakan kali kedua peringatan HUT Agara tanpa sidang Paripurna yakni tahun 2023 dan 2024.
” Bagaimana DPRK menggelar sidang Paripurna sementara anggaran tidak ada, sementara anggaran hanya tersedia kepada eksekutif dan seakan berjalan sendiri dalam melaksanakan seluruh rangakaian kegiatan “, ungkap Supian kepada Leusersaru.co id, Kamis 27 Juni 2024.
Supian yang juga selaku anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRK Agara ini juga menyoroti eksekutif dan kepemimpinan Pj Bupati Syakir yang terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan legislatif dalam kegiatan ini.
” Seharusnya eksekutif seperti Pj Bupti Syakir mengambil kebijakan, ini kan ulang tahun emas bagi Kabupaten ini dan momen ini seharusnya diawali dengan rangkaian sidang paripurna DPRK sebelum puncak peringatan HUT ke 50 Agara itu dimulai “, terang Supian.
Sementara, Sekretariat DPRK Agara Hatta Desky membenarkan sidang Paripurna DPRK Agara dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Agara ditiadakan , hal ini disebabkan ketiadaan anggaran yang sebelumya telah dipotong untuk kegiatan lainnya
” Ya tidak ada Sidang Paripurna karena tidak tersedianya anggaran , sebab awal tahun kemarin telah terpotong anggaran di DPRK”, ungkap Hatta Desky.