Aceh Tenggara- Leusersatu.co.id
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri bersama jajarannya telah menerima Piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten setempat, telah berhasilnya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram, pada Selasa (22/04/2025).
Penghargaan itu langsung diberikan oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, setelah usai apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (28/04/2025).
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry mengatakan, penghargaan tersebut bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih dari Pemkab terhadap Kepolisian, yang telah berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Bumi Sepakat Segenap Kutacane.
” Terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya yang sudah berhasil mengamankan 1 kilogram sabu, dengan nilai 1.5 miliar, penghargaan ini kami berikan bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih yang sudah mendukung program Pemkab P4GN-PN,” katanya.
Dikatakannya, pemerintah juga akan memberikan penghargaan kepada Kapolsek jika berhasil mengagalkan peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing. Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika – Prekursor Narkotika (P4GN-PN) adalah tanggung jawab bersama.
” Mari sama-sama kita memberantas narkotika di daerah ini dengan menjaga diri dan keluarga, selain itu, jika mengetahui peredaran narkotika segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.