Hardiansyah Tewas Dikeroyok di Jalan Truno Joyo Sumut, Keluarga di Aceh Tenggara Minta Keadilan

0:00

Aceh Tenggara: leusersatu.co.id

Sri Hardiansyah (20), anak dari Ambeq Farma Arta, warga Kuta Batu II, Aceh Tenggara, tewas dikeroyok di Jalan Truno Joyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada, Rabu (17/7/2024) lalu.

Dia tewas akibat diprovokasi, sehingga dikeroyok oleh sekelompok warga, kata Ambeq Farma Arta, kepada leusersatu.co.id, di Aceh Tenggara, Minggu (28/7).

Orang tua tersebut, mempertanyakan progres tindak lanjut Surat Laporan Nomor: STTLP/B/955/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan olehnya pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.

Menurut dia, sampai saat ini tindak lanjut surat laporan itu, belum berjalan, sehingga berharap agar segera diproses oleh pihak Polda Sumatera Utara. Hal itu, sesuai dengan belum ditahannya sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap anaknya tersebut.

Baca juga Artikel ini:  Pemda Agara Gelar Senam Pagi Bersama Masyarakat Di Stadion Lapangan Pemuda

Dikatakan dia, anaknya (Sri Herdiansyah) tewas setelah mendapat pengeroyokan dari sekelompok warga, tepatnya di jalan Truno Joyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan. Dia tewas akibat diprovokasi oleh empat pemuda yang berinisial S, F, N dan B.

Empat pemuda yang berinisial tersebut, menurutnya, sengaja memprovokasi warga, dengan cara meneriaki anaknya sebagaiĀ  pelaku begal, karena ada dendam pribadi terkait perkelahian sebelumnya.

Saat itu, Sri Herdiansyah hendak berpergian ke tempat pacarnya, sebelum berpergian terlebih dahulu nongkrong bersama teman-teman di tepi jalan Truno Joyo, tiba-tiba didatangi empat pemuda tersebut, yang langsung meneriaki (Korban) sebagai pelaku begal.

Baca juga Artikel ini:  Tokoh Aktivis Islam Aceh Tenggara, Affan Husni Js Tutup Usia

Akibat provokasi itu, kata dia, anaknya dikeroyok oleh sejumlah warga hingga tewas ditempat. Dia tewas akibat mendapat pukulan dan tendangan atau penganiayaan dari sekelompok warga.

Untuk saat ini, dijelaskannya, dirinya bersama Kuasa Hukum keluarganya, sedang menunggu tindak lanjut dari Polda Sumatera Utara.”Sedang menunggu progres tindak lanjut dari Poldasu,” sebutnya.

Dia berharap, kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang berujung kematian terhadap anaknya itu, agar dapat segera diungkap oleh pihak Polda Sumatera Utara.”Kami hanya menuntut keadilan bagi pelaku-pelaku tersebut,” sebutnya (Dik).

Penulis: DikEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *