Aceh Tenggara: leusersatu.co.id
Sri Hardiansyah (20), anak dari Ambeq Farma Arta, warga Kuta Batu II, Aceh Tenggara, tewas dikeroyok di Jalan Truno Joyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada, Rabu (17/7/2024) lalu.
Dia tewas akibat diprovokasi, sehingga dikeroyok oleh sekelompok warga, kata Ambeq Farma Arta, kepada leusersatu.co.id, di Aceh Tenggara, Minggu (28/7).
Orang tua tersebut, mempertanyakan progres tindak lanjut Surat Laporan Nomor: STTLP/B/955/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan olehnya pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.
Menurut dia, sampai saat ini tindak lanjut surat laporan itu, belum berjalan, sehingga berharap agar segera diproses oleh pihak Polda Sumatera Utara. Hal itu, sesuai dengan belum ditahannya sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap anaknya tersebut.
Dikatakan dia, anaknya (Sri Herdiansyah) tewas setelah mendapat pengeroyokan dari sekelompok warga, tepatnya di jalan Truno Joyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan. Dia tewas akibat diprovokasi oleh empat pemuda yang berinisial S, F, N dan B.
Empat pemuda yang berinisial tersebut, menurutnya, sengaja memprovokasi warga, dengan cara meneriaki anaknya sebagaiĀ pelaku begal, karena ada dendam pribadi terkait perkelahian sebelumnya.
Saat itu, Sri Herdiansyah hendak berpergian ke tempat pacarnya, sebelum berpergian terlebih dahulu nongkrong bersama teman-teman di tepi jalan Truno Joyo, tiba-tiba didatangi empat pemuda tersebut, yang langsung meneriaki (Korban) sebagai pelaku begal.
Akibat provokasi itu, kata dia, anaknya dikeroyok oleh sejumlah warga hingga tewas ditempat. Dia tewas akibat mendapat pukulan dan tendangan atau penganiayaan dari sekelompok warga.
Untuk saat ini, dijelaskannya, dirinya bersama Kuasa Hukum keluarganya, sedang menunggu tindak lanjut dari Polda Sumatera Utara.”Sedang menunggu progres tindak lanjut dari Poldasu,” sebutnya.
Dia berharap, kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang berujung kematian terhadap anaknya itu, agar dapat segera diungkap oleh pihak Polda Sumatera Utara.”Kami hanya menuntut keadilan bagi pelaku-pelaku tersebut,” sebutnya (Dik).