Kutacane, leusersatu.co.id
Cindi Fitria siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN 1) Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara, diduga korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial BM, hingga dirawat ke rumah sakit ternama di Kaban Jahe, Kabupaten Karo.
Korban sempat dirawat dirumah sakit itu beberapa hari, namun, korban dinyatakan dokter telah meninggal dunia pada Selasa (25/02/2025).
Merasa tidak senang, keluarga korban melaporkan kasus dugaan pemukulan itu ke Polres Aceh Tenggara, namun dalam perjalanan kasus tersebut, ada pihak dan oknum yang melakukan di mediasi, diantaranya, Erda Rina pihak Komite Perlindungan Anak (KPA) Aceh Tenggara.
Informasi yang berhasil di himpunan media leusersatu.id, kasus itu berujung Restorative Justice antara keluarga korban dengan diduga pelaku atas rayuan oknum-oknum yang mencari keuntungan. Padahal kasus tersebut sempat viral di Media Sosial (Sosmed), hingga korban kala itu harus dibawa ke rumah sakit akibat diduga pemukulan yang tak pantas dilakukan oleh oknum Kepala sekolah kepada korban.
“Seharusnya kasus ini diproses secara hukum oleh pihak Polres Agara, tanpa dilakukan Restorative Justice oleh keluarga dan pelaku, karena sudah menghilangkan nyawa akibat awal pemukulan yang diduga tak wajar kata salah warga yang tak ingin ditulis namanya Selasa (18/03/2025).
Menurutnya, jika kasus itu tidak diproses, maka pelaku akan melakukan kembali kepada siswa-siswi yang lain, karena kasus pemukulan hingga menghilangkan nyawa dapat diselesaikan melalui damai tanpa diberikan efek jera.
Kami sebagai warga merasa waspada terhadap anak kami yang sekolah di MTSN 1 Lawe Sigala-Gala tersebut tuturnya dengan rasa kecewa (Bs).