Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kejari-Agara) menggelar Press Release capaian kinerja Tahun 2024 dengan para wartawan, di Taman Adhyaksa kantor Kejari setempat, Selasa (07/01/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan SH MH, dan turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi PAPBB.
Dalam kesempatan itu, Kajari Lilik menjelaskan hasil capaian kinerja masing masing bidang Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Tahun 2024, bidang pembinaan realisasi anggaran total pagu Rp.7.963.522.000 dengan realisasi Rp.7.949.848.000 dengan capaian sebesar 98,72 persen.
Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNPB sebesar Rp.426.400.000 dengan realisasi PNPB sebesar RP.939.608.352, capaian 220,3 persen. Lembaga Kerja Evaluasi – Zona Integrasi( LKE-ZI) persentase keterisian LKE-ZI Tahun 2024 sebesar 101 persen dengan total nilai keseluruhan lembar kinerja evaluasi- Zona Integrasi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebesar 97,22.
Bidang Intelijen, melakukan 9 kegiatan LIDPAMGAL, 4 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan kampanye anti korupsi, 1 kegiatan PAKEM dan 2 kegiatan pemantauan PEMILU.
Bidang Tindak Pidana Umum, menangani SPDP 297 perkara, 261 perkara tahap pertama dan 228 perkara tahap dua, menangani putusan(incracht) 229 perkara, 235 perkara P21 dan sudah mengeksekusi 266 perkara serta menangani 3 perkara restorative justice.
Bidang perdata dan tata usaha negara, menangani 2 perkara LIGITASI(Perdata) dan NON LIGITASI sebanyak 3 perkara, 17 kegiatan pendampingan hukum, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan dan 6 orang melalui Halo JPN. Melakukan MoU 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp.6.081.600.000 dan tanah seluas 5000m2 beserta bangunannya serta pemulihan keuangan negara sebesar RP.45.000.000.
Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi 17 kegiatan dengan rincian 2 perkara penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 5 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi, 2 perkara hukum banding, 2 perkara upaya hukum kasasi dan 1 perkara upaya hukum peninjauan kembali. Untuk tindak pidana perpajakan kepabeanan dan cukai nihil. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke Kas Negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp.781.993.868,01.
Selanjutnya bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti(PAPBB), untuk barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 72 barang, penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp.109.589.000 dengan rincian setoran uang tunai sebesar Rp.17.516.000 dan penjualan langsung sebesar Rp.92.073.000.
Saat disinggung terkait, keberhasilan pihak kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan, untuk tahun 2024 jauh mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023, untuk Tahun 2024 berhasil kita setorkan ke kas negara sebesar Rp.781.993.868,01 sedangkan di tahun 2023 hanya sebesar Rp.427.120.546, jelasnya.
Acara Press Release yang dihadiri 20 an wartawan media cetak, elektronik dan online itu berlangsung dengan penuh keakraban sambil minum kopi dan menyantap snek ringan yang disiapkan(red/Armen).