Kejari Agara Terima Anugrah Penghargaan Dari Mahkamah Agung Dalam Pelaksanaan E-Berpadu Tahun 2024

0:00

Aceh Tenggara:leusersatu.co.id

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menerima Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai kantor kejaksaan Negeri paling berkontribusi ke tiga Se-Indonesia dalam pelaksanaan E- berpadu Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin, dengan nomor: 178/ KMA /SK.OT1.6 /VIII/2024. Tentang penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024. Tanggal 13 Agustus 2024.

Kepala Sesi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Dedi Maryadi kepada leusersatu.co.id pada Rabu (21/08/2024) membenarkan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara telah menerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Kantor Kejaksaan Negeri Paling Berkontribusi Ketiga di seluruh Indonesia. Pada hari Selasa 23 Agustus 2024.

Baca juga Artikel ini:  Pemkab Agara Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

“Alhamdulillah Kejari Aceh Tenggara penerima Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai kantor kejaksaan Negeri paling berkontribusi ketiga se-Indonesia dalam pelaksanaan E- berpadu kata Dedi.

Adapun untuk penerima Anugerah sebagai kantor Kejaksaan Negeri berkontribusi dalam pelaksanaan E- berpadu, pada posisi pertama diraih oleh Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya kemudian Kedua, Kejaksaan Negeri Karimun dan Ketiga Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Baca juga Artikel ini:  PERKARA Tuding BPKD Ceroboh Menginput Daftar Gaji ASN di Aceh Tenggara

Dedi Maryadi menyampaikan, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga kedepannya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja terkhususnya memaksimalkan pelaksanaan E- berpadu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegakan hukum di Indonesia.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, insyallah penghargaan ini akan kami pertahankan dan kedepan bisa meraih penghargaan pertama Se- Indonesia ujarnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *