Komisi IV DPR-RI Dalam Reses Ke Aceh Tenggara Tuntaskan Persoalan Harga Pupuk Subsidi

0:00

Aceh Tenggara:leusersatu co.id

Dalam kunjungan kerja dan reses Komisi IV DPR-RI masa sidang V tahun 2023-2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tenggara membuahkan hasil bagi petani setempat. Harga pupuk subsidi yang melambung tinggi akhirnya tuntas diluruskan pada Selasa (16/072024).

Pantauan leusersatu.co.id saat kunjungan kerja dan reses Komisi IV DPR-RI di Kabupaten Aceh Tenggara, selain mengunjungi beberapa tempat dari mitra tugasnya, termasuk juga menggelar diskusi terkait persoalan harga pupuk subsidi yang melambung tinggi di Aceh Tenggara.

Diskusi itu, diselenggarakan di oproom Sekdakab Aceh Tenggara yang menghadirkan Direktur Utama Pupuk Indonesia dan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, serta segenap para distributor dan kios pengencer pupuk subsidi di Aceh Tenggara.

Acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI. Budhy Setiawan, turut juga menghadirkan dari unsur KP3 dan Forkopimda setempat. Acara itu, berlangsung lugas dan tegas.

Baca juga Artikel ini:  Salim Fakhry Serahkan Wakaf Kedua Orang Tuanya Ke Masjid Babussalam

Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI. Budhy Setiawan mengatakan, diskusi yang dilaksanakan di Oproom Sekdakab Aceh Tenggara, bagian tindak lanjut dari RDP pihaknya dengan pihak Pupuk Indonesia dan pihak Kementan RI yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI.

“Rapat ini melanjutkan RDP yang dilaksanakan Komisi IV DPR-RI pada sebelumnya. Bahwasanya pihak Pupuk Indonesia ingin pembuktian terkait harga pupuk subsidi yang tinggi di Aceh Tenggara. Langkah ini merupakan upaya sebagai tindak lanjut dari hasil temuan anggota Komisi IV DPR-RI perwakilan Aceh I, yaitu, Salim Fakhry yang menginginkan pihak Pupuk Indonesia dan Kementan RI untuk menuntaskan persoalan harga pupuk subsidi di Aceh Tenggara.

Harga pupuk subsidi jenis urea di Aceh Tenggara mencapai Rp180 hingga Rp 200 ribu per sak 50 Kg, persoalan ini terlalu sulit untuk diselesaikan oleh pihak KP3 maupun pemerintah setempat, karena terindikasi keterlibatan dari pihak Pupuk Indonesia.

Baca juga Artikel ini:  Partai Demokrat Beri Surat Tugas Konsolidasi Kepada Pandi Sikel Sebagai Balon Bupati

Akhir dari diskusi itu, semua pihak baik dari Pupuk Indonesia, Kementan RI, DPR-RI, Forkopimda dan KP3 Aceh Tenggara, serta distributor dan kios pengencer pupuk subsidi setempat, menandatangani fakta integritas harga pupuk subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati setempat.

Sebagai informasi, acara tersebut , dihadiri oleh Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim 0108 Aceh Tenggara, Letkol Arya Murdiyantoro, Kejari Aceh Tenggara, Erawati.

Seterusnya, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, dan Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI, Suwandi. Kemudian, anggota Komisi IV DPR RI, HM. Salim Fakhry, anggota Komisi IV DPR RI, Drs. Djarot Saiful Hidayat, anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Endro Hermono, anggota Komisi IV DPR RI, H. Muhtarom, anggota Komisi IV DPR RI, H. Slamet, anggota Komisi IV DPR RI, Dr. H. Hermanto, anggota Komisi IV DPR RI, KH. Asep A. Maoshul Affandi (Dik).

Penulis: DikEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *