Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh Tenggara sedang pelatihan sertifikasi halal, acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi setempat, Selasa (13/08/2024) di Aula Hotel Maroon.
Pelatihan tersebut juga turut melibatkan pemateri yang diantaranya. Dr. Ridwan Syah, Ketua Satgas Halal Kemenag Aceh Tenggara. Sri Wardono, Kepala LOKA POM Aceh Tengah dan Hikmah, selaku Ketua Tim Sertifikasi LOKA POM Aceh Tengah. Kemudian Mardiani Br. Sitepu, selaku Koordinator Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, drh Karnodi mengatakan, pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Pengetahuan UMKM, sekaligus pemahaman tentang izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pelatihan dalam pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
” Pelatihan ini dimulai pada Senin 11 Agustus hingga 14 Agustus 2024, kepada 30 peserta pelaku UMKM,” katanya.
Dikatakannya, minimnya pengetahuan pelaku UMKM di Aceh Tenggara dalam pengurusan ijin usaha menyebabkan saat ini Aceh Tenggara mengalami ketertinggalan dari Kabupaten lain.
” Saat ini baru satu pelaku UMKM yang memiliki ijin edar BPOM,” ungkapnya.
Setelah usai acara itu dilakukan, kata Karnodi, pihaknya akan menjalin komunikasi kepada dinas terkait tentang kepengurusan ijin kepada para pelaku UMKM.
” Dengan adanya ijin dari BPOM kepada pelaku UMKM sehingga para pelaku usaha dapat lebih mudah memperkenalkan produknya kepada konsumen,” tambahnya (Bs).