Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Lsm-PERKARA) tuding kinerja stap Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kabupaten Aceh Tenggara (BPKD) terkesan ceroboh dalam meng Input daftar gaji pegawai negeri Sipil (PNS) yang mengakibatkan tunjangan gaji untuk anak hilang di bulan April, atas perbuatan BPKD itu sangat merugikan dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan SipilSipil (Capil).
Dari hasil konfirmasi dengan dua ASN tersebut, di sampaikan Izharuddin Ketua DPC Lsm PERKARA Aceh Tenggara pada Sabtu (22/06/2024) kepada leusersatu.co.id menjelaskan, dua orang pegawai Disdukcapil yang enggan disebutkan merasa dirugikan di bulan April 2024, dia mengusulkan kenaikan gaji berkala, akan tetapi salah satu anaknya yang masih sekolah hilang dari tunjangan anaknya, memang nilainya Rp 200.000,- setelah di konflurmasi pada staf BPKD, di bulan Mei, tunjangan anak tersebut muncul kembali, akan tetapi kerugian tidak dikembalikan, demikian juga halnya dengan ASN yang satu lagi, itu tunjangan Istri dan satu orang anaknya hilang dengan nilai kerugian Rp 500.000.
Syukur Selamat Karo Karo Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, melalui pesan singkat via whatsapp menjelaskan, jika ada kekurangan pembayaran gaji, maka ASN bisa membuat surat kepada Pak Sekda selaku pembina ASN, selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi, jika terbukti kurang bayar maka BPKD bisa melakukan pembayaran kekurangan gaji tersebut.
Disingung Izharuddin, dalam pengembalian tunjangan gaji anak dan istri, itu sah sah saja, akan tetapi akibat kecerobohan kerja stapnya tersebut, dapat merugikan ASN dan diarahkan untuk menyurati Sekda menambah kerjaan, kita menilai kerja staf yang meng input daftar gaji tersebut bekerja tidak profesional atau dapat dikatakan ceroboh, karena sebelumnya menurut dua pegawai Dinas Kependudukan dan catan sipil, dari dulu gak pernah terjadi seperti sekarang ini, hal ini tidak menutup kemungkinan hal seperti ini ada terjadi di dinas lain hanya saja tidak mencuat kepermukaan kata Izharuddin (red).