Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Pengerjaan proyek Rehabilitasi Salaran Pembuang Desa Kute Seri Kecamatan Bambel Aceh Tenggara kini jadi sorotan, pasalnya, pekerjaan itu diduga asal dikerjakan, seperti diketahui, proyek itu dikerjakan oleh CV. AIRA AMORA dengan nomor kontrak:12/SPK/PERKIMTAN/DOKA-RJIP/VIII/2024. Kemudian volume, 301,60 meter dan besar anggaran Rp 668.035.000., melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Aceh Tenggara.
Amatan leusersatu.co.id pada Sabtu (31/08/2024) dilapangan, terlihat pengerjaan proyek pemasangan batu siar itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti diketahui adanya aduk kan semen dan material batu yang di gunakan pada proyek rehabilitasi Salaran Pembuang Desa Kute Seri tak sesuai dengan rab.
Besar dugaan dalam proyek tersebut telah terjadi kerugian negara, artinya, rekan dan oknum Dinas diduga bersekongkol dalam mencari keuntungan pribadi dengan mengesampingkan kualitas dari proyek tersebut.
Saat ini proyek Rehabilitasi Salaran Pembuang Desa Kute Seri tegah dalam pengerjaan, untuk itu kami berharap kepada Dinas terkait agar secepatnya meninjau ulang proyek yang dikerjakan oleh CV. AIRA AMORA pinta warga setempat (red).