Aceh Tenggara: leusersatu.co.id
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara mengancam akan baikot even Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mamas Jambur Mamang Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.
Munculnya aksi baikot ini, karena Pihak Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan wartawan yang hendak mengambil gambar dari jarak dekat saat penyerahan medali dan maskot kepada atlet di venue arung jeram, di Ketambe, Aceh Tenggara pada Minggu 15 September 2024.
Larang tersebut disampaikan oleh panitia PON XXI Aceh-Sumatera dengan menggunakan pengeras suara sehingga didengar oleh khalayak ramai warga pengunjung.
Panitia itu menyampaikan hanya juru foto dari Dinas Kominfo Aceh Tenggara (Agara) dan pihak Federasi Arung Jeram Indonesia ( FAJI) yang ditugaskan secara khusus boleh mengambil gambar jarak dekat. Sedangkan para wartawan dilarang mengambil gambar dan visual dari jarak dekat. Alasannya supaya tidak terganggu saat penyerahan medali dan maskot kata salah seorang panitia melalui pengeras suara.
“Saya minta kepada seluruh Wartawan yang bergabung di PWI Aceh Tenggara agar membaikot liputan PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mamas Jambur Mamang, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi, Senin (16/9/2024).
Menurut dia, sejak belum dimulainya even nasional tersebut di Aceh Tenggara, kegiatan dan tahap-tahapan yang disiapkan Pemkab Agara insan pers selalu mempublikasikan agar pengunjung ramai dan even ini menjadi konsumsi publik. Namun, ketika even berlangsung, malah insan pers yang benar-benar wartawan memiliki ID Card dan bed yang dikeluarkan PB PON Aceh tidak dihargai oleh pihak panitia bersama FAJI.
Anehnya, yang bukan wartawan cukup menggunakan bed bertuliskan PERS dengan bebas dan diberikan ruang untuk memfotonya maupun mengambil video even-event tersebut. Bahkan, mereka diberikan rompi ketika berada di tepi DAS Alas Ketambe. Kondisi ini tentunya, membuat ada kejanggalan karena mereka tidak memahami tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya.
“Ini perbuatan mereka sudah menyinggung insan pers di Aceh Tenggara, padahal berita yang dijadikan cukup dinanti-nanti publik. “Kami minta pihak panitia segera minta maaf begitu juga FAJI,”kata Sumardi.(Red)