Aceh Tenggara: leusersatu.co.id
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mengadakan tes wawancara terhadap 220 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap tes tertulis.
Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama 2 hari, terhitung dimulai tanggal 11-12 Mei 2024, dimana tes seleksi wawancara dilaksanakan berlangsung oleh Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tenggara pada Sabtu (11/05/2024).
Sebanyak 220 Calon PPK untuk Pilkada tahun 2024 mengikuti seleksi wawancara. Hal ini sebagai tindak lanjut dari proses seleksi yang dimulai dari tahapan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan seleksi tulis (CAT).Tes wawancara terbagi dua gelombang, gelombang pertama berjumlah 104 peserta dan gelombang kedua berjumlah 116 peserta.
Ketua Komisioner KIP Aceh Tenggara, Ilham S.H menyebutkan, ada empat materi dalam tes wawancara, diantaranya, pengetahuan tentang kepemiluan, komitmen mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas. Selain itu, dilihat dari rekam jejak calon anggota PPK dan klarifikasi tanggapan masyarakat jelasnya.
Dijelaskannya, calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara wajib membawa kartu tanda penduduk, kartu pendaftaran dan alat tulis. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KIP Aceh Tenggara, tes wawancara calon anggota PPK gelombang pertama ini diawali dari Kecamatan Leuser, Babul Makmur, Lawe Sigala, Ketambe, Semadam, Lawe Sumur, Deleng Perkison dan terakhir Lawe Bulan.
Gelombang kedua di hari terakhir ialah, kecamatan Darul Hasanah, Badar, Tanoh Alas, Lawe Alas, Babul Rahmah, Bambel, Bukit Tusam dan Babussalam.
- Melalui tes wawancara ini, diharapkan akan menghasilkan PPK yang berkualitas, berintegritas dan memiliki komitmen tinggi sebagai badan AD HOC penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara khusunya untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 nanti tutupnya (AZ).