Sebanyak 385 PPD Kabupaten Aceh Tenggara Dilantik

0:00

Aceh Tenggara:leusersatu.co.id

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 16  Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara melantik dan mengambil sumpah jabatan  Panitia Pengawasan Desa (PPD) sebanyak 381 orang pada Jumat (13/09/2024).

Informasi yang diterima leusersatu.co.id dari pihak panitia pengawasan pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, dari 385 PPD itu ada 4 orang batal dilantik bersama 381 PPD lainnya. Ke 4 orang PPD yang gagal dilantik disebut-sebut karena tersandung narkoba, hal itu diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BNK positif Metamhetamine (Sabu) dan positif THC (ganja).

Seperti diketahui, Panitia Pengawas Desa yang gagal dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Lawe Bulan 1 orang, Kecamatan Ketambe 1 orang, Kecamatan Bambel 1 orang dan Kecamatan Leuser 1 orang. Kamansori Ketua Penwaslih saat menjawab leusersatu.co.id pada Jumat ( 13/09/2024) mengatakan, proses pelantikan bukan hanya acara seremonial semata, namun memiliki makna yang sangat penting.

Baca juga Artikel ini:  Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut, Tim Putri Aceh Raih Medali Perak

Dijelaskannya, pasca dilantik Panitia Pengawas Desa tentu mereka mempunyai tanggung jawab yang besar dan semakin berat serta penuh tantangan untuk kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sebagai pengawas yang mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh Tenggara, bukanlah tugas ringan, sebab itu diperlukan ketegasan, kejujuran, netralitas, integritas dan komitmen yang tinggi dari panitia pengawas desa di seluruh Aceh Tenggara.

Baca juga Artikel ini:  Ponpes Raudhatul Islam Cetak Generasi Handal, Ini Syaratnya

Sebab itu, selain bersikap jujur, tegas dan tidak memihak pada salah satu kontestan, bekal pengetahuan dan peraturan yang berlaku tentang pilkada juga perlu dipahami personil PPD di seluruh Aceh Tenggara.

Kita berharap, bekerja lah dengan baik dan jujur, perlakukan semua calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang ikut bersaing  pada Pilkada. Ikuti aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku ujar Kamansori ,seraya mengucapkan selamat bekerja dan bertugas pada 381 PPD yang dilantik (red).

Penulis: RedEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *