Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Aceh Tenggara telah menerima hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran atas kekurangan volume proyek perkuatan tebing sungai tahun 2023.
“Sudah kita terima temuan dari BPK terkait kekurangan volume proyek perkuatan tebing sungai tahun 2023 dan secepatnya akan kami tindaklanjuti kata Mhod. Asbi Kalaksa BPBD pada Rabu (26/06/2024).
Dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyurati rekanan terkait temuan BPK itu, upaya ini kita lakukan guna mempercepat pihak rekan untuk mengembalikan ke kas daerah dalam kelebihan pembayaran atas kekurangan volume proyek tersebut.
Kedepan, pihaknya akan terus berupaya dalam pengendaliaan dan pengawasan tim teknis pada paket kontruksi. Selain itu, akan menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih cermat dalam mengendalikan setiap item pada masing-masing pekerjaan sesuai kontrak.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia temukan kekurangan volume pada pekerjaan rekonstruksi perkuatan tebing sungai pada tahun 2023 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.
Temuan kekurangan volume itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023, Nomor: 15.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024, yang dikeluarkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh tanggal 21 Mei 2024.
Adapun proyek yang kekurangan volume tersebut seperti, Pekerjaan Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai Lawe Kisam Desa Kutambaru Kecamatan Lawe Bulan dilaksanakan oleh CV A berdasarkan Kontrak Nomor: 360/14:4/SP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 24 Maret 2023 sebesar Rp1.488.355.000. Kontrak tersebut diubah melalui Adendum Kontrak Nomor: 360/25.6/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 15 Mei 2023. Masa Pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 24 Maret 2023 sampai dengan 20 September 2023.
Pekerjaan tersebut dinyatakan telah selesai berdasarkan PHO Nomor: 360/603/BAST-PP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 18 September 2023. Dan Pekerjaan itu telah dibayar lunas 100% dengan penerbitan SP2D terakhir Nomor: 06.06/04.0/000081/LS/1.05.1.03.0.00.06.0000/P.02/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 dengan jumlah seluruh SP2D yang telah direalisasikan sebesar Rp1.488.335.000.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas pada tanggal 10 Februari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp25.064.883.
Kemudian, Pekerjaan Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai Lawe Bulan Desa Pulo Peding Kecamatan Babussalam dilaksanakan oleh CV KN berdasarkan Kontrak Nomor: 360/11.2/SP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 21 Maret 2023 sebesar Rp1.664.271.000. Kontrak tersebut diubah melalui Adendum Kontrak Nomor: 360/25.4/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 15 Mei 2023. Masa Pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 21 Maret 2023 sampai dengan 17 September 2023.
Pekerjaan dinyatakan telah selesai berdasarkan PHO Nomor: 360/57.4/BAST-PP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 14 September 2023. Dan telah dibayar lunas 100% dengan penerbitan SP2D terakhir Nomor: 06.06/04.0/000085/LS/1.05.1.03.0.00.06.0000/P.02/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 dengan jumlah seluruh SP2D yang telah direalisasikan sebesar Rp1.664.271.000.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas pada tanggal 12 Februari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp36.975.733.
Selanjutnya, Pekerjaan Rekonstruksi Perkuatan Tebing Sungai Lawe Kisam Desa Kandang Belang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan dilaksanakan oleh CV PI berdasarkan Kontrak Nomor: 360/34/SP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 03 Juli 2023 sebesar Rp2.096.600.000. Kontrak tersebut diubah melalui Adendum Kontrak Nomor: 360/46/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 07 Agustus 2023. Masa Pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal 04 Juli 2023 sampai dengan 30 November 2023.
Pekerjaan dinyatakan telah selesai berdasarkan PHO Nomor: 360/64/BASTP-PP/PPK-RR/BPBD/2023 tanggal 12 Oktober 2023. Pekerjaan telah dibayar lunas 100% dengan penerbitan SP2D terakhir Nomor: 06.06/04.0/000082/LS/1.05.1.03.0.00.06.0000/P.02/12/2023 tanggal 18 Desember 2023 dengan jumlah seluruh SP2D yang telah direalisasikan sebesar Rp2.096.600.000.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas pada tanggal 12 Februari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp28.848.180.
Sehingga permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 3 paket pekerjaan rekonstruksi perkuatan tebing sungai itu sebesar Rp90.888.796.73,” tulis BPK (Bs).