Aceh Tenggara: leusersatu.co.id
Tekait pemberitaan sebelumnya ketua badan permusyawaratan kute (BPK) Sohir Siregar meminta maaf kepada masyarakat Desa Bunga Melur Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara.
Saya minta maaf kepada masyakat Desa Bunga Melur terkait berita pelaporan masyarak Desa Bunga Melur ke Infektorat Aceh Tenggara yang sudah terbit di beberapa media online beberapa waktu lalu. Saya merasa di jebak oleh lawan politik Pj Kepala Desa Bunga Melur ucap BPK Sohir Siregar kepada leusersatu.co.id pada Senin (20/05/2024).
Dijelaskannya, awalnya saya diajak pergi ke kantor Inspektorat, saya tidak menduga rupanya mereka mau melaporkan terkait anggaran DD Desa Bunga Melur Kecamatan Deleng Pokhkisen anggaran tahun 2020-2023 lalu kata Sohir.
Setelah pulang dari Kantor Inpektorat kata Sohir, kami langsung jumpa sama wartawan di cafe Keko Sese, lantas kami cerita sama wartawan terkait ADD Desa Bunga Melur tahun 2020-2023, bahwasanya ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa berupa pengurangan volume pekerjaan dan mar-up bahan atau material dan hari ongkos kerja (HOK) oleh Kepada Desa Bunga Melur Kecamatan Deleng Pokhison Aceh Tenggara sejak tahun 2020-2023 lalu.
Terkait hal saya tidak tau persis penggunaan ADD pada tahun 2020-2023 apakan ada indikasi kecurang atau tidak, karena semasa itu bukan saya BPK nya, dalam cerita tersebut saya bilang kalau memanag ada indikasi penyimpang laporkan aja ke Inpektorat atau ke APH biar jelas masyarat Desa Bunga Melur.
Bukan saya yang melaporkan Pj Kepala Desa Bunga Melur ke Inpektorat, saya pun merasa di bohongi oleh lawan politik kepala desa saat itu kata Sohir
Sohir menambahkan, saya tidak menduga bakal piral di beberapa media online, dalam hal ini perlu saya menklarifikasi pemberitaan sebelumnya, hal itu tidak benar, berita tersebut saya rasa bermuatan politik dari lawan politik kepala desa sebelumnya, saya merasa di bohongi oleh karena itu saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Bunga Melur jelasnya (red).