Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Pengerjaan proyek rehabilitasi saluran pembuangan Desa Kute Seri Kecamatan Bambel Aceh Tenggara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus menuai sorotan, pasalnya, pekerjaan rehabilitasi itu diduga asal dikerjakan oleh pihak rekanan, bahkan saat ini kondisi proyek tersebut sangat mayayat hati.
Seperti diketahui, proyek itu dikerjakan oleh CV. AIRA AMORA dengan nomor kontrak:12/SPK/PERKIMTAN/DOKA-RJIP/VIII/2024. Volume, 301,60 meter dan menelan anggaran sebesar Rp 668.035.000. Disinyalir pekerjaan itu dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
Melihat kondisi pekerjaan saat ini yang tegah dalam pengerjaan,”itu pekerjaan asal dikerjakan saja oleh pihak rekanan kata salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebut kepada leusersatu.co.id pada Senin (02/09/2024). Artinya, rekanan mencari keuntungan dengan menyampingkan kualitas pekerjaan.
Sehingga besar dugaan, dalam proyek tersebut berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang berjama’ah di lakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam proyek itu.” Apakah proyek ini dijadikan ajang mencari untung tanpa melihat kualitas kata warga setempat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkimtan.Amar saat menjawab konfirmasi leusersatu.co.id terkait proyek itu menyebutkan, untuk pas Batu ans 1:4 banda, kemudian panjang keseluruhan dengan kondisi sebelum perubahan 700 mtr, saat ini pelaksanaan baru dilakukan sekitar 120 mrt.
Kemudian apabila ini menjadi acuan rekan-rakan pers tentang pelaksanaan dilapangan, ini akan kami jadikan dasar untuk memperketat pengawasan terhadap perkerjaan tersebut bebernya (red).