Diduga Sarang Peredaran Natkoba: Polda Sumatra Utara Diminta Tutup Kafe Sembaekan Elok Mardinding

0:00

Sumatra Utara:leusersatu.co.id

Berbagi pihak terus menyoroti terkait lemahnya penegakan hukum di wilayah Sumatra Utara untuk penindakan peredaran narkoba, pasalnya, sebuah kafe yang di kenal bernama Sembaekan Elok Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah Karo perbatasan antara provinsi Sumatra Utara dengan Aceh Tenggara belakangan ini terus menjadi sorotan, lantaran tempat atau kafe itu diduga dijadikan tempat hiburan untuk pesta narkoba ketika masuk malam wieken. Namun lokasi itu terkesan tidak bisa ditutup oleh aparat penegak hukum khusus jajaran Polda Sumatra Utara.

Informasi yang diterima oleh media leusersatu pada Minggu (01/12/2024) dari salah seorang warga setempat,” tempat hiburan tersebut punya beaking oknum polisi, sehingga perlu kita minta kepada Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.agar menurunkan tim untuk menutup lokasi tersebut. Karena hal ini sangat meresahkan warga sekitar pada malam wieken.

Baca juga Artikel ini:  Abuya H.Basarinur : Ketaatan Bisa Menangkal Turunnya Bencana

“Selaku masyarakat sangat menyayangkan hal itu, seharusnya hukum merupakan panglima tertinggi yang wajib ditaati di negara Indonesia, namun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum mulai hilang, paska dibiarkannya lokasi ini beroperasi untuk tempat pesta narkoba sebut sumber.

Dijelaskan warga, sebelumnya ada pernyataan salah seorang pengelolaan kafe Sembaekan Elok Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah Sumatra Utara yang mengeluarkan kata-kata tak sepantasnya kepada warga setempat,”Kapolda Sumatra Utara tak berani tutup kafe Sembaekan ini.

Baca juga Artikel ini:  Ketua Umum FB FAJI Pusat Sebut PJ Bupati dan Kadis Parpora Agara Tak Kenal Lelah, Perjuangkan Agara Untuk Menjadi Tuan Rumah Olahraga Arung Jeram

Dari kata-kata itu, apakah ada oknum aparat penegak hukum bertangan besi yang ikut serta membeakingi lokasi tersebut, sehingga setingkat kapolda Sumatra Utara tak bisa menutup lokasi yang diduga tempat pesta narkoba ketika memasuki malam wieken di kafe Sembaekan Elok, artinya, ini merupakan suatu tantang terhadap penegak hukum di wilayah Sumatra Utara.

Untuk itu kami berharap, kepada bapakĀ  kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H agar segera turun tangan, siapa sebenarnya aktor-aktor yang ikut membeakingi lokasi tersebut, serta secepatnya menutup tempat hiburan malam itu, karena asumsi masyarakat saat ini sangat negatif kepada nama Kapolda Sumatra Utara karena pengelolaan kafe menggelontorkan kata-kata yang tak pantas kata warga (red).

Penulis: RedEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *