Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, 800 ASN Kemenag Agara Jalani Tes Urine

Kepala Kakemenag Agara Syaiful saat memantau langsung ativitas tes urin

0:00

Aceh Tenggara: Leusersatu.co.id

Sebanyak 800  lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (KaKemenag) Aceh Tenggara ( Agara) menjalani tes urine di Kantor Kemenag setempat , Selasa 28 Mei 2024.

” Kegiatan ini sebagai  langkah Kemenag dalam  pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika yang bekerja  sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh “, kata Kepala Kakemenag  Agara Syaiful kepada Leusersatu.id.

Syaiful juga  mengatakan, pelaksanaan tes urine ini menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh. “Peserta tes urine adalah PNS, PPPK, Pegawai Non ASN yang honorarium/insentif/gajinya dibayar dengan APBN termasuk PPNPN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS,  Selain itu kegiatan  ini juga menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.

Baca juga Artikel ini:  Pemda Aceh Tenggara Tanda Tangani Target Capaian MCP Tahun 2024

Tes urine ini  dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika, dan melaksanakan Keputusan Menteri Agama Nomor 772 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan,  Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Dengan pemeriksaan ini salah satu bentuk upaya kita untuk mendeteksi secara dini sehingga pencegahan penggunaan narkotika lebih teratasi”, ungkap Sywiful.

Kakemenag juga berharap ASN maupun PPPK di jajaran Kemenag Aceh Tenggara terbebas dari penggunaan narkotika, obat obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca juga Artikel ini:  dr.Pandi Sikel Ambil Formulir ke Partai Nasdem Untuk Balon Bupati

Ditempat yang sama, ketua panitia  yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Nasruddin menjelaskan ,  sebagai pejabat publik sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba terlebih Kemenag merupakan motor penggerak dibidang Agama.

“Sebagai  pegawai pemerintahan harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk tidak menggunakan narkotika atau sejenisnya,” sebutnya.

Nasruddin juga menekankan, pentingnya ASN maupun PPPK menjadi teladan yang baik dengan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya.

Ia juga  berharap tidak ada ASN Kemenag Aceh Tenggara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat hal ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.(Rio)

Penulis: RioEditor: B Sekedang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *