Anggaran BPJN Aceh Tahun 2024 Sangat Tertutup dan Bersifat Rahasia, PPK 35 Bilang Ini!

0:00

Aceh Tenggara: leusersatu.co.id

Soal anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional pada tahun 2024 menuai pertanyaan, pasalnya, anggaran dari BPJN Aceh sangat tertutup dan bersifat rahasia, saat ini masih banyak ditemukan sepanjang ruas jalan nasional di wilayah Aceh Tenggara masih banyak ditemui lobang maut dan jalan yang bergelombang kemudian banyak saluran parit tersumbat ketika di musim penghujan yang tak kunjung dikerjakan, namun hal itu terkesan luput dari perhatian dari pihak Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh wilayah PPK 35.

Seperti halnya, saat ini anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional pada tahun 2024 ini tidak boleh diketahui oleh masyarakat dan publik, terkesan anggaran itu bersifat rahasia, mungkin selama ini anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan merupakan milik peribadi pihak BPJN Aceh sehingga tidak bisa diketahui oleh masyarakat dan publik. Sementara itu ketika konfirmasi leusersatu.co.id pada Rabu (05/06/2024) kepada pejabat pembuat komitmen (PPK)  35 Jaya mengatakan, mengenai anggaran tahun 2024 ini bukan ranah saya untuk menjelaskannya, itu merupakan ranahnya pimpinan yang menjawab.

Baca juga Artikel ini:  Aceh Tenggara Berangkatkan Sebanyak 114 CJH Yang Bergabung Dalam Kloter V Aceh

“Mohon maaf bg sumardi untuk anggaran miliknya PA/KPA, tapi saya rasa kalau pertanyaan lebih tepat di jawab langsung oleh pimpinan selaku PA/KPA, atau setidaknya saya diinstruksikan untuk menjawab. Karena terkait perubahan dan pengurangan maupun penambahan pada revisi anggaran singkatnya.

Baca juga Artikel ini:  Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun Soal Dipelintir Internal PWI

Ditempat terpisah, koordinator GeRAK Askalani mengatakan, untuk anggaran pemeliharaan jalan nasional yang dikelola oleh BPJN Aceh di wilayah Aceh Tenggara agar segera dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, dinilai anggaran yang dikelola setiap tahun sangat rawan terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilakukan oleh oknum pengelola anggaran.

Saya berharap, persoalan ini semoga menjadi atensi Kejati Aceh untuk melakukan pulbaket dan di tingkatkan menjadi tahap lidik, agar tekan teki untuk anggaran pemeliharaan jalan nasional di BPJN Aceh di wilayah Aceh Tenggara dapat jelas diketahui kemana di gunakan sebut Askalani (Red).

Penulis: RedEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *