Aceh Tenggara: Leusersatu.co.id
Sebanyak 800 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (KaKemenag) Aceh Tenggara ( Agara) menjalani tes urine di Kantor Kemenag setempat , Selasa 28 Mei 2024.
” Kegiatan ini sebagai langkah Kemenag dalam pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh “, kata Kepala Kakemenag Agara Syaiful kepada Leusersatu.id.
Syaiful juga mengatakan, pelaksanaan tes urine ini menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh. “Peserta tes urine adalah PNS, PPPK, Pegawai Non ASN yang honorarium/insentif/gajinya dibayar dengan APBN termasuk PPNPN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Selain itu kegiatan ini juga menindak lanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.
Tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika, dan melaksanakan Keputusan Menteri Agama Nomor 772 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Dengan pemeriksaan ini salah satu bentuk upaya kita untuk mendeteksi secara dini sehingga pencegahan penggunaan narkotika lebih teratasi”, ungkap Sywiful.
Kakemenag juga berharap ASN maupun PPPK di jajaran Kemenag Aceh Tenggara terbebas dari penggunaan narkotika, obat obatan terlarang atau sejenisnya.
Ditempat yang sama, ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Nasruddin menjelaskan , sebagai pejabat publik sangat penting memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba terlebih Kemenag merupakan motor penggerak dibidang Agama.
“Sebagai pegawai pemerintahan harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk tidak menggunakan narkotika atau sejenisnya,” sebutnya.
Nasruddin juga menekankan, pentingnya ASN maupun PPPK menjadi teladan yang baik dengan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya.
Ia juga berharap tidak ada ASN Kemenag Aceh Tenggara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat hal ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.(Rio)