Oknum Ketua Panwascam Lawe Bulan Buat Ulah, Selain Jarang Ngantor Diduga Terlibat Pungli PTPS Desa

0:00

Aceh Tenggara:leusersatu.co.id

Oknum ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara mendapat sorotan, desa ini diduga melakukan pemungutan liat (Pungli) terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan bandrol sebesar Rp 200.000 sampai 300.000 ribu rupiah di wilayah kecamatan setempat.

Pemungutan liar itu terindikasi adanya dugaan praktik pungli terungkap setelah ketua panwascam Lawe Bulan berinial IM jarang masuk kekantor sekretariat di kecamatan setempat, diketahui IM asik di luar untuk mencari PTPS untuk diluluskan di tingkat desa.

Salah satu calon PTPS yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada leusersatu.co.id pada Minggu (27/10/2024) mengaku kecewa, rekrutmen dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pengawas Kecamatan di Kecamatan Lawe Bulan diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp 300.000 ribu rupiah kepada peserta agar dapat lulus menjadi anggota PTPS desa.

Baca juga Artikel ini:  Ketua Umum FB FAJI Pusat Sebut PJ Bupati dan Kadis Parpora Agara Tak Kenal Lelah, Perjuangkan Agara Untuk Menjadi Tuan Rumah Olahraga Arung Jeram

“Kami dimintai uang bervariasi, ada Rp. 200 sampai 300. Itu untuk uang minum kata sumber. Dia menilai, perekrutan PTPS ini tidak murni dilakukan oleh ketua Panwascam. Seharusnya dalam perekrutan ini, harus ada kualitas dan kemampuan para peserta. Namun hanya itu cerita belakang katanya dengan nada kecewa.

“Sebagai peserta saya sudah semaksimal mungkin untuk mengikuti tahapan, baik dari seleksi administrasi sampai tes wawancara, namun diluar dugaan tidak mendapat kesempatan, kalah dari peserta yang membayar uang kepada oknum Panwascam jelasnya.

Menyikapi hal itu, aktivis Kabupaten Aceh Tenggara Fikri kepada media mengatakan, masalah dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua Panwascam Lawe Bulan merupakan informasi awal dan perlu di dalami oleh tim saber pungli, kemudian Ketua Panwascam jarang ngantor ini secara khusus kita minta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar secepatnya memecat oknum Ketua Panwascam Kecamatan Lawe Bulan yang jarang masuk kantor dan terlibat praktik dugaan pungli dalam perekrutan PTPS desa pintanya.

Baca juga Artikel ini:  KIP:Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Ambil Nomor Urut

“Jelas demokrasi rusak akibat oknum seperti ini, kemudian dalam hal ini kita sangat hawatir, netralitas sebagai penyelenggaraan sangat diragukan, karena jarang ngantor dan terlibat praktik dugaan pungli dalam rekrutmen PTPS Desa beber Fikri.

Ditempat terpisah, Ketua Panwascam Imam Rizky ketika dikonfirmasi leusersatu.co.id pada Senin (28/10/2024) via WhatsApp, media ini mencoba melakukan konfirmasi terkait hal itu, namun sangat disayangkan, hingga berita ini dilansir, Imam Rizky belum bisa memberikan keterangan yang jelas (red).

Penulis: RedEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *