Aceh TenggaraLeusersatu.co.id
Pemerinrah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah merealisasikan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap awal sebesar 40 persen dengan nilai Rp3.508.371.000.
Untuk pencairan NPHD ini juga telah disalurkan 40 persen kepada Panwaslih Aceh Tenggara, kata Kaban Kesbang Agara, Ahmad Yani kepada leusersatu.co.id pada Kamis (15/08/2024) malam, melalui selulernya saat dikonfirmasi terkait pencairan dana hibah tersebut.
Dia juga menyampaikan komitmen Pemkab untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Aceh Tenggara. “Kami berharap dengan pencairan dana ini Panwaslih dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun,” ucapnya.
Ahmad Yani juga meminta kepada Panwaslih untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Kami harap Panwaslih dapat bekerja secara profesional dan netral, sehingga menghasilkan Pilkada Serentak yang berkualitas,” ujarnya.
Pemkab berharap, agar dana tersebut dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan Pemilu di Agara sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku. “Kita mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini pastinya akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” katanya sembari berharap dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan RKA Panwaslih. (Rio)