Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Proyek pembanguna ruang kelas baru (RKB) balai pengajian Al- Hady yang berada di Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara yang dikerjakan langsung oleh pelaksana pimpinan pengajian Al-Hady menuai sorotan.
Pasalnya, pembangun RKB itu dengan pagu anggaran Rp 458 juta lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, kini menuai sorotan warga, kendati diduga bangunan itu asal dikerjakan saja.
Informasi berhasil di himpun media ini pada Senin (21/10/2024), pihak pengawas proyek RKB balai pengajian itu jarang kelokasi bangunan,”semenjak proyek RKB itu dibangun pihak pengawas hanya datang berapa kali saja kelokasi, ” kata warga Setempat tidak mau disebut namanya kepada wartawan.
Sumber menyebutkan, bangunan RKB balai pengajian Al-Hady menelan anggaran biaya cukup lumayan besar. Namun sangat disayangkan, dalam proses pengerjaannya diduga asal dikerjakan katanya.
Pantauan wartawan dilokasi, proyek pembangunan RKB balai pengajian terlihat ada beberapa dinding tembok lama yang tidak dibongkar terlebih dahulu, seharusnya bangunan seperti dinding yang lama harus dibongkar. Tapi faktanya, ada dinding yang menempel dengan bangunan yang lama. Kemudian disambung langsung ke lantai atas dengan dinding tembok baru.
Selain itu, bangunan sepertinya disambung, ada beberapa dinding tembok bawah yang tidak dibongkar. Tapi, ini malah langsung di sambung ke atas dengan tembok baru.
Menyikapi hal itu, aktivis Aceh Tenggara Fikri mengatakan, kondisi bangunan RKB untuk balai pengajian yang berada di Desa Lawe Sumur sangat disayangkan. Disinyalir kurang sesuai dengan perencanaan rencana anggaran biaya (RAB). Disingungnya, proyek tersebut dikhawatir akan terjadi buruk dan rendahnya kualitas kontruksi bangunan yang dikerjakan oleh rekanan. Mengingatkan pihak terkait menjadi kontraktor dan Pihak Dayah Aceh.
Hal ini tak kalah pentingnya, seharusnya pengawasan harus bekerja secara profesional untuk kualitas pekerjaan, kemudian pentingnya pengawasan yang transparan dan audit independen untuk memastikan bahwa semua aspek teknis proyek sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Jangan mentang-mentang proyek RKB ini milik dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan perwakilan rakyat Aceh (DPRA) dari partai Aceh, terus pekerjaan proyek itu asal-asalan saja.
Kita berharap, kepatuhan terhadap aturan kualitas bukan hanya mencari untung, karna tanggung jawab moral perlu untuk melindungi keselamatan warga nantinya tungkasnya (p/red).