PWI Provinsi Diingatkan Tidak Terlibat Kegiatan HPN Ilegal

0:00

JAKARTA:leusersatu.co.id

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH, MH memberikan peringatan tegas kepada semua pihak terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang disebut-sebut akan digelar di Riau oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kurniadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang tidak sah atau PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

“Kami mengingatkan seluruh PWI provinsi dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak ilegal ini.

HPN Riau 2025 bukanlah agenda resmi PWI dan tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Tidak menjalin kerja sama

Kuasa Hukum PWI Pusat juga mengingatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, sponsor, maupun mitra kerja untuk tidak menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI.

Baca juga Artikel ini:  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat Pada Pilkada

Kurniadi menegaskan bahwa segala tindakan yang mendukung aktivitas PWI ilegal tersebut akan membawa konsekwensi hukum.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegas Kurniadi.

Selain itu, HMU Kurniadi juga memberikan peringatan terakhir kepada Zulmansyah Sekedang yang sebelumnya telah diberhentikan sebagai anggota PWI.

Kurniadi menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki kapasitas untuk membawa nama PWI atau mengatasnamakan organisasi PWI dalam kegiatan apa pun.

“Zulmansyah sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia tidak berhak membawa nama PWI dalam kapasitas apa pun, termasuk dalam pelaksanaan HPN di Riau. Kami harap dia menghentikan tindakan ini,” kata Kurniadi.

Baca juga Artikel ini:  Breaking News, 7 Rumah Terbakar di Aceh Tenggara

HMU Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika pihak Zulmansyah tetap menggunakan nama dan logo PWI secara ilegal.

“Kami telah menyiapkan somasi untuk Saudara Zulmansyah. Jika masih ada penggunaan nama dan logo PWI dalam kegiatan yang tidak sah, kami akan memprosesnya secara pidana dan perdata. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas organisasi,” ujar Kurniadi.

Banjarmasin Tuan Rumah Resmi

Sebagai informasi, Banjarmasin adalah tuan rumah resmi Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

HMU Kurniadi menegaskan bahwa HPN 2025 telah disiapkan dengan matang oleh PWI Pusat dan seluruh jajarannya sebagai ajang yang sah dan berkomitmen memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan bangsa.

“HPN 2025 di Banjarmasin adalah perayaan resmi yang akan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan integritas pers nasional. Kami mengundang seluruh insan pers untuk hadir dan berkontribusi secara positif,” tutup Kurniadi yang juga Ketua LKBPH PWI Pusat ini.

Baca juga Artikel ini:  PWI Tolak RUU Penyiaran Hasil Kerja Baleg DPR

Dengan langkah tegas ini, PWI Pusat menunjukkan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan bahwa pelaksanaan Hari Pers Nasional tetap menjadi agenda resmi yang sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik (red).

Penulis: RedEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *