Yusrizal Dilantik Jadi Sekda Defenitif Aceh Tenggara

0:00

Aceh Tenggara:leusersatu.co.id

Pejabat Bupati Aceh Tenggara. Syakir secara resmi melantik Yusrizal jadi Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif pada Senin (20/05/2024), acara pelantikan itu berlangsung di Oproom Sekdakab setempat. Pengangkatan Yusrizal jadi Sekda Aceh Tenggara berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor: Peng 821.22/20/2024 tentang penetapan Sekretaris Daerah.

Pejabat Bupati Aceh Tenggara. Syakir mengatakan, proses pengangkatan Yusrizal jadi Sekda defenitif telah mengikuti proses ke dinasan, proses panjang itu, mulai menjabat sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekda, kemudian menjabat sebagai Pejabat (Pj) Sekda dan hingga dilantik jadi Sekda defenitif.

Baca juga Artikel ini:  Ratusan Masyarakat Ikuti Sosialisasi Program Pengendalian Pencemaran Air Di Agara

Disebutnya, jabatan sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, dimana sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan hingga membina hubungan kerja dengan instansi-instansi terkait.

Semua kebijakan dan tindakan tersebut harus sesuai dengan tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga semua tindakan dapat dipertanggung jawabkan. Sekda harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif secara produktif.

Baca juga Artikel ini:  RSUD Sahudin Kutacane Terima Dana Hibah Dari Kemenkes Sebesar Rp 48 Miliar

” Saya yakin, saudara mampu mengemban amanah ini, maka dari itu jaga dan pelihara kehormatan yang diperoleh, agar kelak menjadi contoh bagi ASN yang lainnya (Bs).

Penulis: BsEditor: Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *