Aceh Tenggara:leusersatu.co.id
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun melalui siaran presnya pada Senin (13/05/2024) menerbitkan klarifikasi sehubungan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA mengenai persoalan di internal PWI Pusat.
Mengacu pada link berita yang ikut dikirim oleh Hendry Ch Bangun, dirinya menyatakan sangat menyesalkan informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan.
“Apa yang disampaikan (Jusuf Rizal) tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” tandas Hendry dalam klarifikasinya. Semestinya, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.
Dia mengingatkan, wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Menurut Hendry, semua keterangan yang disampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.
Yang pertama, tulis Hendry, disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.
“Kalau betul wartawan, seharusnya cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” kata Hendry.
Kedua, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Kami sangat kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr. Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” tulis Hendry.
Tapi, lanjut Ketua Umum PWI Pusat, agar diingat, pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan. “Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.
Ketiga, kami mengimbau Sdr. Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. Menurut Hendry, Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi konstitien Dewan Pers.
“Waktu itu saya katakana siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi seperti pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Namun, sampai sekarang itu belum terwujud,” ungkap Hendry.
Keempat, “ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,” demikian jelas Hendry Ch Bagun (red).