Pemasangan Papan Proyek Pengerasan Jalan di Agara Diduga Sebatas Formalitas

0:00

Aceh Tenggara: leusersatu.co.id
Setelah di beritakan proyek pengerasan jalan di Desa Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara (Agara) provinsi Aceh, PPTK proyek tersebut mengirimkan dokumen Foto papan informasi proyek itu, melalui pesan WhatsApp. Selasa malam (3/9/2024).

Namun saat wartawan leusersatu.co.id, turun ke lokasi proyek pengerasan jalan tersebut, Rabu (4/9/1024), ternyata oh ternyata papan proyek tersebut tidak terlihat di lokasi / tidak ada terpasang.

Baca juga Artikel ini:  Warga Terutung Megara Baru Agara Butuh Pembangunan Jembatan Untuk Akses Lahan Persawahan dan Pemukiman

Diduga pemasangan papan informasi proyek pengerasan jalan tersebut hanya formalitas belaka. Rekanan hanya mengambil dokumen foto saja setelah ambil dokumen papan proyek di bawa pulang.

Hal tersebut menjadi pertanyaan kenapa papan proyek itu tidak dipasang selama rekanan masih ada tanggungjawabnya rekan selesai.

Baca juga Artikel ini:  Terkait Dugaan Malapraktik , Dirut RSIA Keluarga Desa Hindari Wartawan

Dari data yang dihimpun leusersatu.co.id, proyek pengerasan jalan Desa Tualang dengan nomor SPK: 564/SPK/PA/DAU-PUPR AGR/VII/2024, tanggal mulai : 26 juli 2024 dan tanggal selesai : 23 Oktober 2024. Pelaksana : CV KARTA ABADI, anggaran APBK- DAU Anggara 2024, konsultan pengawas tidak ada.

 

Penulis: YsfEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *